Supervisi Pendidikan Sebagai Alat Ukur Pendidikan Untuk Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah

KATA PENGANTAR
Pertama kali waktu mendapat tugas dari bapak dosen, sebenarnya kami merasa keberatan dan merasa skeptis, apakah kami dapat menyelesaikannya ?, akhirnya, bismillah dengan segala keterbatasan kami, kami berusaha dengan segenap tenaga, hingga akhirnya lahirlah apa yang sekarang ada ditangan pembaca, yang tentunya dengan segala kekurangannya.
Dan akhirnya harapan kami, semoga tulisan kami ini dapat bermanfaat, atau setidaknya dapat menambah wacana bagi para pembacanya. Dan semoga bisa menambah catatan amal kebaikan kami. Amin…


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Kepala sekolah sangat berpengaruh di lingkungan kerja mereka terutama terhadap guru dan staf administrasi. Tugas utama kepala sekolah adalah mendorong para guru dan staf administrasi untuk mengembangkan kemampuan mereka untuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif serta membantu guru administrasi murid dan orang tua murid untuk mempersatukan kehendak pikiran dengan tindakan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.

Sertifikasi dan Profesionalisme Guru

SERTIFIKASI DAN PROFESIONALISME GURU


I.       PENDAHULUAN
Wacana tentang profesionalisme guru kini menjadi sesuatu yang mengemuka keruang publik seiring dengan tuntutan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Guru dianggap menjadi salah satu faktor yang menentukan dalam wacana meningkatkan mutu pendidikan dan mencetak sumberdaya manusia yang berkualitas, karena guru merupakan barisan terdepan yang berhubungan langsung dan berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Mutu pendidikan yang baik hanya bisa dicapai oleh guru yang professional dengan segala kompetensi yang dimilikinya.
Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya bisa dilaksanakan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidikan. Untuk memenuhi kebutuhan guru yang professional maka pemerintah menyelenggarakan uji kompetensi bagi para guru dengan sertifikasi, baik unsur guru yang berstatus sebagai pegawai negeri maupun guru swasta. Bagi guru yang telah memiliki sertifikasi profesi diberikan tunjangan professional yang diambilkan dari anggaran pendidikan diluar gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lainnya.