Home » » Program BSM SMA APBN-P 2013

Program BSM SMA APBN-P 2013

Kemiskinan masih menjadi penyebab utama siswa putus sekolah atau drop out. Fenomena putus sekolah ini bahkan dikhawatirkan semakin meningkat seiring tingginya angka inflasi harga di Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada rakyat untuk mengikuti pendidikan sampai tamat SMA, tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi, gender, dan geografis. Amanat konstitusi ini diimplementasikan melalui kebijakan mensubsi dibiaya pendidikan siswa miskin melalui Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Tahun anggaran 2013, BSM SMA dialokasikan pada APBN 561,8 Milyar dengan sasaran penerima 561.832 Siswa. Bantuan disalurkan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan SMA dengan satuan biaya per siswa per tahun Rp. 1.000.000. Siswa penerima BSM SMA yang berada di kelas XII, hanya diberikan bantuan untuk satu semester atau Rp. 500.000, maka jumlah sasaran penerima BSM SMA menjadi lebih banyak dari 561.832 siswa.

Melalui anggaran perubahan tahun 2013 atau APBN-P 2013, dialokasikan lagi dana BSM SMA sebesar 509.8 Milyar dengan sasaran penerima 748.100 siswa. Karena hanya diberikan untuk satu semester (Jul –Des 2013), maka setiap siswa menerima BSM sebesar Rp. 500.000. Selain mendapat Rp. 500.000, penerima BSM sebanyak 678.790 siswa juga diberikan tambahan manfaat sebesar Rp. 200.000. Penerima BSM SMA APBN-P diutamakan siswa berasal dari rumah tangga miskin (RTM) yang memiliki kartu perlindungan sosial (KPS). Apabila sampai batas waktu yang ditentukan (akhir September 2013) jumlah siswa pemilik KPS belum mencapai target sasaran, maka siswa penerima BSM dapat diambil dari format usulan sekolah (FUS) atau siswa non KPS. Khusus siswa pemilik KPS yang telah menerima BSM SMA APBN, hanya akan diberikan tambahan manfaat BSM sebesar Rp. 200.000.

0 komentar:

Posting Komentar